KBRN, Jakarta: Pusat jaya128 Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat sebanyak 3,8 juta pemain judi online (judol) adalah pengutang. Mereka adalah pemain judol dengan modal berutang ke Bank.
“Di tahun 2024, dari 8,8 juta pemain, 3,8 jutanya memiliki pinjaman. Jadi, dia main judi online plus minjam uang di bank,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Ivan menyampaikan bahwa data tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2023, sebanyak 2,4 juta dari 3,7 pemain judol adalah pengutang.
“Pertanyaan berikutnya, kalau dia tidak punya akses kepada bank, lalu dia tetap harus beli makan, bayar sekolah, dan macam-macam. Jadi, dia pinjamnya ke mana? Dia pinjamnya larinya ke pinjol (pinjaman online),” ujarnya.
Karena itu, Ivan mengingatkan bahwa bermain judol turut berdampak secara sosial. Sekaligus memberikan tekanan yang luar biasa kepada penjudi tersebut.
Ia juga cuan128 mengungkapkan, berdasarkan data PPATK pada 2024, kelompok masyarakat berpendapatan rendah cenderung menghabiskan 73 persen uangnya untuk bermain judol. “Dulu kemungkinan dapat Rp1 juta dibuang cuma Rp300 ribu, sekarang dapat Rp1 juta, Rp900 ribu bisa terbuang untuk judi online,” ujarnya.
Angka ini, kata Ivan, bergerak terus sejak 2017. “Pemain judol semakin boros untuk judi online,” ucapnya.
Lebih jauh, ia mengatakan bahwa pemain judol pada Januari-Maret atau Q1 2025 yang dikategorikan berpenghasilan rendah, yakni Rp0-5 juta, tercatat mencapai 71,6 persen dari total 1.066.970 pemain.
“Dibandingkan dengan 2024, 70,7 persen dari total pemain, 9.787.749 orang yang bertransaksi. Bayangkan, ini sangat masif, saudara-saudara kita berpenghasilan rendah terlibat judi online,” katanya.
Tidak ada komentar