MENU Jumat, 25 Apr 2025

Khusus Warga Surabaya SIM Habis Masa Berlakunya Tidak Perlu Bikin Baru Bisa Diperpanjang

waktu baca 1 menit
Minggu, 13 Apr 2025 07:43 11 daza08313@gmail.com

SITUS SLOT GACOR TERBAIK 2025 – Pemilik SIM yang sudah habis masa berlakunya tidak perlu bikin baru tapi masih bisa diperpanjang.

Aturan ini hanya berlaku untuk warga Surabaya, Jawa Timur.

Dikutip dari Tribun jitu128 Jatim, Satlantas Polrestabes Surabaya memberikan keringanan bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis selama periode libur Lebaran Idul Fitri 1446 H/2025.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Herdiawan Arifianto, menyatakan bahwa pemilik SIM yang masa berlakunya berakhir antara tanggal 28 Maret hingga 7 April 2025 dapat memperpanjang SIM.

Yaitu mulai tanggal 8 April hingga 15 April 2025 di Satpas Colombo.

Perpanjangan SIM selama periode tersebut akan diproses sebagai perpanjangan, bukan pengajuan SIM baru.

“Ini merupakan kebijakan khusus untuk mengakomodasi masyarakat yang terkendala perpanjangan SIM akibat libur panjang Lebaran,” katanya.

AKBP Herdiawan mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kebijakan ini sebaik-baiknya.

Apabila tenggat waktu 8-15 April 2025 terlewatkan, maka barulah permohonan SIM akan diproses sebagai pengajuan SIM baru.

Pihak Satpas Colombo telah mempersiapkan langkah antisipasi, soal kemungkinan penambahan jam pelayanan jika terjadi lonjakan pemohon.

Selain di Satpas Colombo, masyarakat juga dapat memperpanjang SIM di sejumlah lokasi SIM keliling yang tersebar di wilayah Surabaya.

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM selama periode libur Lebaran.

PAS4D

PAS4D

PAS4D

daza08313@gmail.com

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA