Jakarta –
Tabib https://berita24indo.com/ pengobatan alternatif inisial M (62) diduga melecehkan pasiennya di Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat. Pelaku melancarkan aksinya dengan mengelabui pasien bahwa tubuh korban harus ‘dibersihkan’.

“Pelaku sudah kita tetapkan tersangka dan kita lakukan penahanan. Sudah ditangkap,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi saat dihubungi, Selasa (27/5/2025).

Berdasarkan penyelidikan cuan128 sementara, ada lima wanita lainnya yang juga menjadi korban tabib cabul. Korban juga telah memberikan keterangannya kepada polisi.

“Jadi ada 5 saksi yang pernah menjadi korban dan memberikan keterangan di LP yang kita lakukan penyidikan,” imbuhnya.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman. Tabib cabul tersebut masih diperiksa intensif.

Dalih Pelaku ‘Bersihkan’ Tubuh Korban

Binsar mengatakan peristiwa terjadi pada Selasa (24/4). Saat itu korban datang ke tempat praktik pelaku untuk mengobati ibunya. Namun pelaku juga berdalih korban harus ‘dibersihkan’.
“Jadi korban ingin membawa ibunya pengobatan alternatif. Kemudian, sampai (korban) di sana, Tersangka mengatakan dari korban ini juga ada yang perlu ‘dibersihkan’,” jelasnya.

Korban, kata Binsar, diarahkan ke saung tempat pengobatan. Saat itulah, pelaku melakukan pelecehan terhadap korban.

“Kemudian korban diarahkan masuk ke saung. Di sana berdua dan terjadi perbuatan yang dimaksud,” ujarnya.